Website Desa Tompobulu

1

Desa Tompobulu

PROFILE DESA

Gambaran Umum Desa Tompobulu

    Desa Tompobulu, adalah salah satu dari delapan Desa yang ada di Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros Propinsi Sulawesi Selatan.  Desa Tompobulu sendiri terdiri dari 5 Dusun yakni Dusun Masale, Dusun Baddo Ujung, Dusun Tombolo Dusun Lokayya, dan Dusun Arra.

         Memiliki luas wilayah 9.198 Hektar, menjadikan Desa Tompobulu sebagai Desa terluas dan berpenduduk terpadat di wilayah Kecamatan Tompobulu.  Hal ini wajar mengingat Desa Tompobulu adalah Desa induk dari 8 Desa yang ada di wilayah ini.

        Menurut sejarahnya, Tompobulu pada awalnya bernama Tanralili, sebuah nama yang erat kaitannya dengan keberanian, tanggung jawab serta sikap siri’ na pace yang dijunjung tinggi oleh Masyarakat.  Sejarah Tanralili itu sendiri tidak terlepas dari cerita rakyat To Manurung atau orang yang turun dari langit dan menetap di sebuah tempat yang bernama Pa’rasangang balieng, yang diyakini Masyarakat sebagai tempat berdirinya Kerajaan Tanralili pada masa itu.

      Di tempat itu pulalah terdapat batu pallantikang yang diyakini masyarakat sebagai tempat karaeng tanralili memimpin pertemuan dengan raja gowa dan raja bone saat menentukan batas wilayah antara Kerajaan Gowa, Kerajaan Bone dan Kerajaan Tanralili.  serta kisah mistik bungung barania dimana menurut sejarahnya apabila ada yang meminum dan mandi dengan air bungung barania maka dia akan kebal terhadap senjata apapun.  Ini pula lah salah satu penyebab Kerajaan Tanralili begitu disegani pada masa itu.

Sejarah Administratif Desa Tompobulu

Pada tanggal 4 Juli 1959, secara administratif Kabupaten Maros resmi dibentuk sebagai Daerah Swantantra tingkat II, dengan ibu kota berkedudukan di Kota Maros.  Wilayah Kabupaten Maros sendiri dalam sejarahnya telah mengalami beberapa kali pemekaran wilayah, termasuk didalamnya adalah wilayah Mandai.

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, maka struktur pemerintahan yang ada kemudian mengalami perubahan.  Distrik adat gemenschaap yang sebelumnya diformulasikan ke dalam bentuk distrik harus pula menyesuaikan.

Sejak tanggal 19 Desember 1961 Kabupaten Maros tidak lagi terdiri dari distrik tetapi terbagi ke dalam 4 (empat) kecamatan.  Pada tanggal 1 Juni 1963, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 mulai diberlakukan. Distrik/Daerah Adat/Kerajaan Lokal kemudian menghilang dari permukaan sejarah dengan dibentuknya kecamatan-kecamatan.

Distrik Tanralili sendiri bergabung dengan Federasi Gallarang Appaka yang terdiri dari Distrik Bira, Distrik Biringkanaya, Distrik Moncongloe, dan Distrik Sudiang yang kemudian melebur menjadi Kecamatan Mandai pada tahun 1963. 

Pada tanggal 1 September tahun 1971 wilayah Kecamatan Mandai kembali mengalami perubahan menjadi Desa Allaere, Desa Moncongloe, Desa Tenrigangkae, Desa Toddopulia, dan Desa Tompobulu.

Pada tahun 1989, terjadi pemekaran wilayah kecamatan dengan dibentuknya 3 Kecamatan Perwakilan yakni Kecamatan Tanralili, Kecamatan Mallawa dan Kecamatan Maros Utara.

Wilayah Kecamatan Tanralili sendiri merupakan hasil pemekaran wilayah dari Kecamatan Mandai yang wilayahnya terdiri dari Desa Allaere, Desa Kurusumange, Desa Toddopulia, Desa Lekopancing, Desa Benteng Gajah, dan Desa Tompobulu dengan pusat pemerintahan berada di Desa Allaere.  Hal ini didasarkan pada dasar hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 1992

Sejarah Pemerintahan Desa Tompobulu

Sebelum terjadinya pemekaran wilayah secara administratif, Desa Tompobulu yang waktu itu masih bernama Distrik Tanralili pertama kali di pimpin oleh seorang Kepala Distrik bernama H. Sara yang memerintah kurang lebih 10 Tahun lamanya antara tahun 1957 – 1967.  Ditengah perjalanan kepemimpinan H. Sara, tepatnya Tahun 1963 Distrik Tanralili bergabung dengan Federasi Gallarang Appaka yang terdiri dari Distrik Bira, Distrik Biringkanaya, Distrik Moncongloe, dan Distrik Sudiang yang melebur menjadi Kecamatan Mandai.  Kepemimpinan kemudian berlanjut ke saudara Kurdin dari Tahun 1967 – 1987, pada masa inilah atau tepatnya pada Tahun 1971 Distrik Tanralili yang melebur menjadi kecamatan mandai kemudian mengalami pemekaran wilayah dimana salah satu wilayahnya adalah Desa Tompobulu yang kemudian sejak saat itu dipimpin oleh seorang Kepala Desa sampai sekarang.

Kepemimpinan Kepala Desa Kurdin kemudian digantikan oleh Abd. Asis Taba yang memerintah antara Tahun 1987 – 1992, selanjutnya dipimpin oleh H. Sahureng antara Tahun 1992 – 1993.  Kepemimpinan kemudian berlanjut kepada Kasim Usman yang memerintah antara Tahun 1994 – 2002, dilanjutkan oleh Sota Dg. Liong antara Tahun 2002 – 2004.  Kepemimpinan Kepala Desa kemudian berlanjut kepada Sayyid Alimin Assaqqaf antara Tahun 2004 – 2009, selanjutnya berpindah kepada saudara Hayaruddin Ila antara Tahun 2009 – 2016.  Sempat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) selama 4 tahun lamanya, Desa Tompobulu Kemudian dipimpin kembali oleh Kepala Desa Defenitif yaitu Andi Asriadi Sirajuddin yang kemudian memimpin Desa Tompobulu dari Tahun 2022 sampai sekarang.

WhatsApp Image 2024-03-07 at 23.49.17 (1)